Sosok
guru adalah orang yang identik dengan pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab membentuk karakter generasi
bangsa.
Tanggung jawab guru ialah keyakinannnya
bahwa segala tindakannya dalam melaksanakan tugasa dan kewajiban didasarkan
atas pertimbangan professional (professional judgement) secara tepat.
Pekerjaan guru menuntut kesungguhan dalam berbagai hal. Karenanya,
posisi dan
persyaratan para” pekerja pendidikan “ atau orang-orang yang disebut pendidik
karena pekejaannya ini patut mendapat pertimbangan dan perhatian yang
sungguh-sungguh pula supaya usaha pendidikan tidak jatuh ke tangan orang-orang
yang bukan ahlinya, yang berakibat banyak kerugian. Tanggung jawab guru PAI
terhadap amanatnya sebagaimana dikemukakan di atas, seharusnya di wujudkan
dalam upaya mengembangkan profesionalisme, yaitu mengembangkan mutu, kualitas
dan tindak tanduknya (Suparta dan herry,2008 : 3-5)
Guru adalah orang yang bertanggung jawab
mencerdaskan kehidupan anak didik, untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan
loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang
menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Guru harus bertanggung jawab
atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan
watak anak didik. Dengan demikian tanggung jawab guru adalah untuk membentuk
anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa
dan bangsa dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar